1. UUD
1945
Amanat
dan pesan mendasar dan UUD 1945 adalah UUD 1945 upaya pembangunan nasional
yaitu pembangunan disegadan bidang guna kepentingan keselamatan, kebahagiaan
dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia secara terarah, terpadu dan
berkesinambungan.
2. UU No.23 Tahun
1992 Tentang Kesehatan.
Undang-Undang
No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Tujuan dan Pembangunan Kesehatan adalah
meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap warga
Negara Indonesia melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas.
Dengan adanya arus globalisasi salah
satu focus utama agar mampu mempunyai daya saing adalah bagaimana peningkatan
kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia dibentuk sejak janin di
dalam kandungan, masa kelahiran dan masa bayi serta masa tumbuh kembang balita.
Hanya sumber daya manusia yang berkualitas, yang memiliki pengetahuan dan
kemampuan sehingga mampu survive dan mampu mengantisipasi perubahan serta mampu
bersaing.
3. Bidan erat
hubungannya dengan penyiapan sumber daya manusia. Karena pertayanan bidan
meliputi kesehatan wanita selama kurun kesehatan reproduksi wanita, sejak
remaja, masa calon pengantin, masa hamil, masa persalinan, masa nifas, periode
interval, masa klimakterium dan menopause serta memantau tumbuh kembang balita
serta anak pra sekolah.
4. Visi
Pembangunan kesehatan Indonesia Sehat 2010 adalah derajat kesehatan yang
optimal dengan strategi: Paradigma sehat, Profesionalisme, JPKM, dan
Desentralisasi
0 komentar:
Posting Komentar